Crime in Olshop

Crime In Online Shopping : Modus Kambing Hitam

Zonanyaman - Seiring dengan trend jual beli online, sudah banyak masyarkat khususnya di Indonesia yang melakukan transaksi jual beli secara online. Pegiat jual beli online mulai dari anak-anak hingga orang tua, dari pengangguran hingga yang bekerja, sebagian menjadi pembeli dan sebagian lagi menjadi penjual. Namun akhir-akhir ini mulai marak terjadinya kejahatan dalam dunia jual beli online, banyak pihak tertentu yang mencoba melakukan penipuan online dengan target para pengguna (jual beli online ) baru. Berbagai laporan di sampaikan oleh korban penipuan online shop (Olshop) di grup atau pun di akun pribadi mereka sendiri.



Ada solusi yang pernah ditawarkan oleh sebagian orang yaitu hadirnya market place, yaitu dimana seseorang menyediakan layanan untuk jual beli aman. Sebut saja market place tersebut dengan nama A (seperti shopee, lazada, bukalapak, dll) yang menyedian layanan bagi penjual untuk menjual produk mereka dan bagi pembeli yang ingin membeli sesuatu. Sistem market place cukup aman yaitu:
  1. Pembeli ingin membeli baju di market place A. 
  2. Pembeli bayar/transfer uang ke market place A.
  3. Penjual mendapatkan pemberitahuan dari A bahwa ada yang pesan baju.
  4. Penjual kirim baju sesuai alamat Pembeli.
  5. Baju sampai ke Pembeli.
  6. Pembeli konfirmasi ke A bahwa baju sudah sampai.
  7. Market place A akan memberi tahu bahwa baju sudah sampai dan sekaligus uang yang diberikan oleh Pembeli di awal, dilanjutkan/ditransfer oleh A ke penjual.
  8. Transaksi selesai.
Namun, belakang ini muncul permasalah yaitu barang yang dikirim tidak sesuai (warna/model) tetapi pembeli tidak bisa mengajukan banding karena sebagian barang tidak ada garansi, penjual mencoba mengajak pembeli untuk bertransaksi keluar dari market place sehingga akhirnya di tipu, dan masih banyak kasus lainnya.

Saat ini, Zonanyaman tidak membahas detail tentang market place (heheh itu hanya pengantar) akan tetapi ingin membahas metode/modus penipuan yang terjadi diluar market place yaitu pembeli langsung dengan penjual untuk melakukan transaksi.

Beberapa transaksi yang terjadi memang sukses, artinya penjualnya amanah (dipercaya, jujur) dan begitu juga dengan pembelinya baik. Akan tetapi ada juga beberapa yang gagal dalam transaksi jual beli online mereka, seperti kasus yang Zonanyaman dapatkan dari grup Facebook. Berikut paparannya:

Informasi awal:

Penjual:
Punya toko online shop Pulsa Elektronik
Nama : Fulan
Norek : 987234990121

Penipu:
Punya toko online shop Kredit Handphone
Nama : Pen
No HP : 08121234567

Pembeli:
Ingin membeli Hanphone
Nama : Budi


Ada seorang penjual Pulsa Elektronik secara online, namanya Fulan (nama samaran) dan si Fulan ini mempromosikan atau mengabarkan tentang jualannya di berbagai media seperti Facebook, Instagram, dan Website/blog.

Suatu ketika, ada yang membeli pulsa 100.000 ke pada Fulan yaitu mas Pen (nama samaran, singkatan Penipu). mas Pen menghubungi si Fulan dengan mengatakan bahwa dia (mas Pen) telah mentransfer uang senilai Rp 100.000 ke Fulan dengan nama pengirim Budi. Selanjutnya si Fulan mengecek tabungannya dan benar ada saldo masuk yang dikirim atas nama Budi. Maka si Fulan mengisi Pulsa ke nomor yang sebelumnya diberikan oleh mas Pen yaitu 08121234567.

Seminggu setelah transaksi tersebut, mas Pen kembali menghubungi si Fulan dan mengatakan bahwa sudah menstranfer uang senilai Rp. 500.000. Mas Pen mengatakan bahwa dia ingin isi pulsa 500.000, seperti biasanya si Fulan melanjutkan transaksi tersebut dengan mengisi pulsa ke nomor yang sama dengan kemarin.

Beberapa hari selanjutnya, mas Pen kembali menghubungi si Fulan dan mengatakan sudah transfer uang senilai Rp. 250.000 atas nama Budi, sama seperti sebelum-sebelumnya. Si Fulan melanjutkan transaksi tersebut hingga selesai.

Beberapa hari berselang, mas Pen kembali mengisi pulsa namun dengan jumlah yang besar yaitu 700.000 dan hari berikutnya 1.000.000. Tanpa rasa curiga, si Fulan melanjutkan transaksi tersebut karena dia (si Fulan) berfikir bahwa mas Budi (karena mas Pen mengenalkan diri sebagai mas Budi) ini adalah pengusaha karena dari awal transaksinya besar-besar terus.

Seminggu setelah transaksi terakhir yaitu 1.000.000, tiba-tiba ada yang menghubungi si Fulan dan berikut kira-kira percakapannya:

Penelpon : Maaf mas Fulan, kok handphone saya belum sampai-sampai ya? kan saya sudah bayar lunas untuk beli handhonenya.
si Fulan : Maaf mas, saya tidak pernah jual handphone. mungkin mas salah orang.
Penelpon : Tidak mas, ini saya Budi yang chat mas lewat ...... dan order handphone kredit tiga minggu yang lalu. saya sudah transfer ke rekening 987234990121, pertama 100rb, kemudian 500rb, 250rb, 700rb, dan terkahir 1 juta.
si Fulan : Maaf mas... memang benar saya sudah transkasi seperti yang mas sampaikan, tetapi itu untuk membeli pulsa bukan membeli handphone. Ini 08121234567 nomor yang meminta isikan pulsanya.. mas dapat nomor saya dari mana ?.
Penelpon : Saya awalnya mau beli kredit handphone di toko kredit online, namun sudah seminggu setelah pelunasan, barang tidak datang-datang. Saya mencoba menghubungi mas dengan nomor 08121234567 tetapi tidak ada jawaban dan terakhir nomornya tidak aktif lagi. Selanjutnya saya browsing nomor dan norek mas Pen dan akhirnya ketemulah website yang mencamtukan nomor rekening sama. Pada website tersebut terdapat nomor telepon, makanya saya telpon mas.
si Fulan : oo gitu... maaf mas, sepertinya mas ditipu dan saya pun ditipu oleh penjual kredit online tersebut. Saya tidak tahu kalau uang yang ditransfer ke saya itu adalah dari mas yang sedang bayar untuk beli handphone. Kalau saya sarankan, kita sama-sama lapor ke kepolisian, karena ini juga mengangkut nama baik toko saya yang digunakan untuk penipuan.
Penelpon : baik mas...

Akhirnya korban dengan si Fulan bekerja sama untuk mencari si pelaku penipuan tersebut.

Jadi, si Penipu ini memanfaatkan data penjual lain untuk melancarkan aksinya yaitu berupa nomor rekening. Sehingga tentu ini menjadi pengalaman sekaligus contoh bagi calon pembeli online untuk lebih berhati-hati. Selalu perhatikan dulu toko online yang akan Anda beli barangnya, caranya bisa mencari jejak berupa nama toko, nomor telepon atau nomor rekening yang tersebut. Apabila ternyata data tersebut ada di toko lain dengan nama yang berbeda maka berhati-hati lah. Selain itu lihat-lihat postingan tentang pengaduan penipuan, mungkin ada kecocokan data toko online (yang akan Anda beli barangnya) dengan yang ada di postingan penipuan tersebut.

Anda bisa cek juga di laman http://www.indocrime.id/2016/03/11/daftar-nama-nomor-rekening-bank-terkait-dengan-penipuan/ apakah nomor handphone atau nomor rekening tersebut Penipu atau tidaknya.
Gambar 1. Konsep atau Alur Penipuan Online Shop dengan modus Kambing Hitam.

Tips bagi yang sudah tertipu:
  1. Apabila Anda sudah tertipu dan menyebabkan kerugian yang besar serta Anda memang niat untuk mendapatkannya kembali, maka laporkan ke pada Polisi dengan menyertakan bukti-bukti transaksi Anda dengan si Penipu.

    Kenapa harus ke Polisi ?
    Karena untuk menelusuri data seseorang (si Penipu) harus ada pegangan hukum, sebagai contoh untuk mengetahui pemilik suatu nomor telepon maka kita bisa mengunjungi provider nomor telepon tersebut. Namun, tentunya pihak provider tidak akan langsung memberikan data tersebut, sehingga dibutuhkkanlah surat perintah ambil data misalnya dari kepolisian.

    Apabila si Penipu tidak ketangkap setelah melacak nomor telepon, maka bisa melalui nomor rekening. Nah.. untuk mendapatkan data pemilik nomor rekening tentu harus mengunjungi bank terkait. Sama seperti provider nomor telpon, pihak bank akan meminta surah perintah sehingga jelas ada yang bertanggung jawab karena menyangkut data pribadi nasabah.
  2. Bagikan/laporkan kasus anda ke laman www.aduankonten.id (milik KOMINFO) dan sertakan bukti bahwa Anda telah ditipu (bisa screenshot/foto chat Anda dengan si Penipu dan bukti transferan uang). Pihak kominfo akan mematikan atau memblokir url/website atau akun yang memang terbukti melakukan penipuan.
  3. Bagikan/laporkan kasus anda ke laman pengaduan.kompolnas.go.id (milik PORLI) dan sertakan bukti digital nya (bisa screenshot/foto chat Anda dengan si Penipu dan bukti transferan uang). Pihak PORLI akan memproses aduan tersebut dan akan memberitahukan status aduan melalui email kepada Anda.
  4. Bagikan/laporkan kasus Anda ke grup-grup atau forum seperti grup Facebook Ini "Informasi daftar rekening blacklist dan penipu online". Sehingga teman-teman yang lain bisa mengetahuinya dan tidak tertipu juga. Namun, ada juga kemungkinan kasus Anda sudah pernah terjadi dengan orang yang sama sehingga bisa bekerja sama dengan korban lain tersebut untuk mencari pelaku/tersangka. dan hal ini sudah banyak yang terjadi di grup.
  5. Bagikan/laporkan kasus Anda kepada Zonanyaman melalui form kontak yang berada di bagian kanan bawah layar Anda atau melalui kotak komentar atau melalui Fans Page kami di Zona Nyaman. Kami akan membuat postingan untuk kasus Anda  sehingga mengurangi kejadian penipuan tersebut atau membuat nomor/nomor rekening/nama si Penipu dikenal orang sehingga tidak dipercayai lagi.

Tips bagi Penjual Online:
  1. Mulailah membuat pemberitahuan kepada custumer/follower/calon pembeli Anda bahwa kontak & nomor rekening asli toko hanya ini 082178234xxx (misalkan) atau akun yang digunakan hanya ini @jualolshopaja (misalkan). Sehingga apabila ada yang mengatasnamakan toko Anda melalui akun yang berbeda maka itu sudah dipastikan PENIPU.
  2. Cobalah mengunci akun Anda, misalnya akun Instagram. Kuncilah akun Instagram apabila di akun tersebut ada foto-foto testimoni dari pelanggan, karena biasanya tukang PENIPU akan mengambil foto-foto tersebut untuk meyakinkan calon korbannya.
  3. Sesekali sebagai penjual, cobah searching/googling/browsing dengan kata kunci  nama toko Anda atau nomor handphone toko atau nomor rekening Anda. Apabila ada data Anda tercantum disuatu situs yang bukan milik Anda maka segera laporkan situs tersebut atau bagikan situs tersebut ke follower anda dan katakan bahwa situs/akun tersebut penipu.

Data Berdasarkan Pengaduan:
Nomor Penipu yang meminta isikan Pulsa : 087821914622
Penipu mengaku : Jual beli kredit handphone online
Instagram Penipu :  https://www.instagram.com/cashkredithp

Tag: #crimeinonlineshopping #CrimeinOlshop #zonanyaman #CrInOp1 

About Unknown

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.